Itsbatnikah ini dilakukan oleh orang-orang yang menikah secara islam untuk mengesahkannya melalui mekanisme permohonan ke pengadilan agama. Biasanya permohonan "istbat nikah" ini dilakukan bagi mereka yang telah menikah secara siri. Adapun dasar hukum melakukan itsbat nikah tersebut adalah : Pasal 7 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam (KHI
ContohFormat Surat Permohonan Itsbat Nikah - Bantu kami untuk tetap menjadikan hukum untuk semua dengan cara menonaktifkan adblock pada browser anda. Permohonan isbat nikah gp karieng 1 7 september 2011. Nah berikut beberapa contoh surat permohonan yang benar. 2 responses to contoh surat permohonan its bat nikah di pengadilan agama anastya 2 august 2020 at 21 43 agens128 bagi uang tunai pakai
Suratpermohonan dapat dibuat sendiri (lihat Panduan Pengajuan Itsbat/Pengesahan Nikah atau Panduan Pengajuan Gugatan Cerai di Pengadilan Agama). Apabila anda tidak dapat membuatnya, anda dapat meminta bantuan kepada Pos Bantuan Hukum (Pos Bakum) pada pengadilan Semarang.
Contohlain kami dapatkan dari laman resmi Pengadilan Agama Batam yang mengatakan bahwa kalau biaya itsbat nikah berdasarkan radius tempat tinggal, yang dekat dengan Kantor Pengadilan Agama Batam ("PA Batam") akan memakan biaya kecil sekitar Rp. 600.000,-. Sedangkan yang jauh dari kantor PA Batam akan memakan biaya yang besar pula.
1 Permohonan Pengangkatan Wali Bagi Anak. Jenis permohonan di Pengadilan Agama yang pertama dalam artikel ini adalah pengangkatan wali bagi anak. Permohonan pengangkatan wali bagi anak yang dimaksud adalah bagi anak yang belum berumur 18 tahun. Di samping itu, anak tersebut belum pernah melangsungkan perkawinan.
Fotocopy KTP suami dan istri yang dimateraikan Rp 6.000,- (NAZEGELEN) di Kantor Pos Besar. Foto copy KK (Kartu Keluarga) yang dimateraikan Rp 6.000,- (NAZEGELEN) di Kantor Pos Besar. Foto copy surat kematian (jika salah satu sudah meninggal)yang dimateraikan Rp 6.000,- (NAZEGELEN) di Kantor Pos Besar. Membayar panjar biaya perkara.
. 182 289 41 482 371 278 314 485
contoh surat permohonan itsbat nikah di pengadilan agama